Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 311 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
  2. Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 19 Agustus 2019.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017
  10. Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.33 Tahun 2019
  12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-4318 Tahun 2019
  13. Peraturan Daerah Prov. Kalimantan Timur No.13 Tahun 2008.

Pada peraturah daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dimana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp12.293.795.000.000,00 dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp. 11.842.465.903.876,00;
2. Belanja Daerah Rp. 12.293.795.000.000,00, dan
3. Pembiayaan Daerah dengan Neto Rp. 451.329.096.124,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
18 November 2019

Diundangkan Tanggal
18 November 2019

Berlaku Tanggal
18 November 2019

Sumber
LD.2019/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar