INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Benuanta Kaltara Jaya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Benuanta Kaltara Jaya, Pemerintah Daerah perlu menunjang permodalan Perseroan Terabatas Benuanta Kaltara Jaya melalui penyertaan modal daerah sehingga dapat bersaing dan berkembang sesuai dengan perkembangan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang berdaya guna dan berhasil guna secara nyata, dinamis dan bertanggungjawab.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum: UUD RI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Utara kepada Perseroan Terbatas Benuanta Kalatara Jaya dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1:
Ketentuan Umum dan Tujuan Penyertaan Modal Daerah. Bab 2:
Besaran dan Sumber Dana Penyertaan Modal Daerah. Bab 3:
Hak dan Kewajiban. Bab 4:
Pembagian Laba atau Hasil Usaha. Bab 5:
Pelaporan. Bab 6:
Pengawasan. Bab 7:
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.