Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015, tidak dapat lagi mengakomodir beberapa perkembangan terkait penyesuaian atas objek Retribusi Jasa Umum di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga harus diganti.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
jenis dan golongan Retribusi Jasa Umum, yaitu Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, dan Retribusi Pelayanan Pendidikan. Selain itu, diatur pula mengenai:
penentuan pembayaran, tempay pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran. Perda ini juga memuat:
ketentuan mengenai:
sanksi administrasi, penagihan, pengembalian kelebihan pembayaran, keberatan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pemeriksaan dan pengawasan, penyidikan, serta ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
10 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
28 September 2017

Diundangkan Tanggal
28 September 2017

Berlaku Tanggal
28 September 2017

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017 NOMOR 1 SERI C

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
  2. Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar