Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi yang dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002
  6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  15. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
  16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013
  17. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  19. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
ruang lingkup;
tertib jalan, lalu lintas angkutan jalan, dan angkutan sungai;
tertib jalur hijau, taman, dan tempat umum;
tertib sungai, saluran, kolong, wilayah pesisir, pantai, dan lepas pantai;
tertib lingkungan;
tertib kependudukan;
tertib tempat usaha dan usaha tertentu;
tertib bangunan;
tertib social;
tertib kesehatan;
serta tertib tempat hiburan dan keramaian. Selain itu, diatur pula mengenai:
peran serta masyarakat, pengawasan dan penegakan;
penyidikan, dan
ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
17 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
05 Desember 2016

Berlaku Tanggal
05 Desember 2016

Sumber
LD 2016/NO. 15 SERI E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar