INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 Ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
asas pembentukan perangkat daerah;
pembentukan, jenis dan tipologi perangkat daerah;
UPTD, UPTB, dan Cabang Dinas;
staf ahli;
serta kepegawaian.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
- Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.