Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  25. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007
  26. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
  27. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yan terdiri dari pendapatan, pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah, belanja, belanja tidak langsung, belanja langsung, pembiayaan, penerimaan, pengeluaran, uraian lebih lanjut Lampiran I s.d. Lampiran VIII.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
6 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
30 September 2015

Diundangkan Tanggal
30 September 2015

Berlaku Tanggal
30 September 2015

Sumber
LD.2015/ NO.

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar