Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban serta bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak. Wilayah Provinsi Kepulauan Riau masih terdapat banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, eksploitasi dan keterlantaran. Anak perlu mendapatkan kesempatan seluas luasnya untuk kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar, baik secara fisik, mental, maupun sosial.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997
  6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999
  8. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
  10. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
  11. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
  14. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  15. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006
  16. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
  17. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008
  18. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  19. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  20. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
  25. Keputusan Presiden Nomor 77 tahun 2004
  26. Peraturan Daerah Perov. Kepulauan Riau Nomor 12 Tahun 2007
  27. Peraturan Daerah Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
7 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
13 Desember 2010

Berlaku Tanggal
13 Desember 2010

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2010 NOMOR 7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar