Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. pemerintah desa merupakan identitas pemerintahan otonom yang memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepantingan masyarakat desa setempat

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016 ini adalah:

  1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
  2. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang
  3. undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang-undangan
  4. undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
  5. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
  6. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksana undang-undang
  7. peraturan menteri dalam negeri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat
  8. peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa
  9. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah
  10. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug desa dan kelurahan dalam pencegahan konflik di provinsi lampung

peraturan daerah ini memutuskan tentang pemberdayaan masyarakat desa

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Lampung

Nomor
2 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pemberdayaan Masyarakat Desa

Ditetapkan Tanggal
23 September 2016

Diundangkan Tanggal
23 September 2016

Berlaku Tanggal
23 September 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar