INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Penertiban dan Pengendalian Kawasan Hutan di Provinsi Lampung
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- kawasan hutan di provinsi lampung mempunyai fungsi konservasi, lindung dan produksi, untuk itu diperlukan penertiban dan pengendalian pengelolaan kawasan hutan untuk memperoleh manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2015 ini adalah:
- pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
- undang-undang nomor 5 tahun 1960
- undang-undang nomor 14 tahun 1964
- undang-undang nomor 41 tahun 1999
- undang-undang nomor 7 tahun 2004
- undang-undang nomor 33 tahun 2004
- undang-undang nomor 26 tahun 2007
- undang-undang nomor 32 tahun 2009
- undang-undang nomor 12 tahun 2011
- undang-undang nomor 23 tahun 2014
- peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2004
- peraturan pemerintah nomor 45 tahun 2004
- peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2007
- peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007
- peraturan pemeirntah nomor 76 tahun 2008
- peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2008
- peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2010
- peraturan pemerintah nomor 27 tahun 2012
- keputusan menteri kehutanan nomor 215/Menhut-II/2004
- keputusan menteri kehutanan nomor 394/Menhut-II/2004
- peraturan lingkungan hidup dan kehutanan RI nomor P.12/menlhk-II/2015
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2007
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 3 tahun 2009
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010
- peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011
peraturan daerah ini memutuskan tentang penerbitan dan pengendalian hutan produksi di provinsi lampung
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
