Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2019-2024.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
  11. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2009

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang disingkat RPJMD, menjadi pedoman bagi penyusunan Renstra Pemerintah Daerah, RKPD, dan RPJMD Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024

Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
15 Januari 2020

Berlaku Tanggal
15 Januari 2020

Sumber
LD. No. 2020/1, LL PROV MALUKU : 9 Hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar