Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 13 Tahun 2009.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008
  16. PEPRES Nomor 8 Tahun 2008
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
  18. PERDAPROMAL Nomor 04 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
2 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Maluku

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/2,TLD NO.02, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar