INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembangunan Provinsi Maluku, hendaknya didasarkan pada karakteristik lokal dan kebutuhan pembangunan masyarakat kepulauan, serta direncanakan secara sistematis, terpadu dan berkesinambungan. Untuk menjamin konsistensi dan kesinambungan pelaksanaan pembangunan Provinsi Maluku yang efektif dan efesien, diperlukan adanya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku untuk kurun waktu 2014-2019. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 perlu ditetapkan dalam suatu Peraturan Daerah Provinsi Maluku;
- Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Maluku tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 ini adalah:
- Pasal 18 UUD Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 yang merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang penyusunannya berpedoman pada RPJPD Provinsi Maluku Tahun 2005-2025 dan memperhatikan RPJM Nasional. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat:
Program Pembangunan Provinsi Maluku Tahun 2014-2019. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 disusun berdasarkan prinsip pembangunan yang adil, demokratis, terbuka, partisipatif, dan terintegrasi serta berbasis gugus pulau, laut pulau dan pintu jamak. RPJMD Provinsi Maluku Tahun 2014-2019 terdiri dari 12 Bab dengan sistematika sebagai berikut:
a. Bab I:
Pendahuluan b. Bab II:
Gambaran Umum Kondisi Daerah c. Bab III:
Pembangunan Maluku Berbasis Kepulauan d. Bab IV:
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kerangka Pendanaan e. Bab V:
Analisis Isu-Isu Strategis f. Bab VI:
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran g. Bab VII:
Strategi dan Arah Kebijakan h. BabVIII:
Kebijakan Umum dan Program Pembangunan Daerah i. Bab IX:
Indikasi Rencana Program Prioritas Yang Disertai Kebutuhan Pendanaan j. Bab X:
Penetapan Indikator Kinerja Daerah k. Bab XI:
Pedoman Transisi &
Kaidah Pelaksanaan l. Bab XII:
Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 21 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.