Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Penguatan Kapasitas Kelembagaan Negeri

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penguatan kapasitas kelembagaan negeri yang meliputi lembaga pemerintahan dan lembaga kemasyarakatan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Dalam pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain, maka Pemerintah Daerah Provinsi dapat melakukan penguatan kapasitas kelembagaan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu menetapkan penguatan kapasitas kelembagaan Negeri/Negeri Administrasi/Desa dan atau nama lain dalam suatu Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
  18. PERDAPROMAL Nomor 14 Tahun 2005
  19. PERDAPROMAL Nomor 04 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Asas dan Tujuan, Penguatan Kapasitas Kelembagaan, Koordinasi dan Sinkronisasi, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku
Nomor
7 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Penguatan Kapasitas Kelembagaan Negeri
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2011
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2011
Berlaku Tanggal
07 Februari 2011
Sumber
LD.2011/7,TLD NO.07, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago