INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Standar Pendidikan Dasar
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai ketentuan Lampiran I huruf A Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pembagian Urusan Konkuren Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah, kewenangan Pengelolaan Pendidikan Dasar dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota, dan sesuai pertimbangan tersebut, maka anggaran Pendidikan Dasar dan PAUD menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 6 Tahun 2014 tentang Standar Pendidikan Dasar
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.