Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perencanaan Pembangunan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tugas pokok pemerintah daerah selanjutnya adalah menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan yang berkeadilan, damai dan demokratis secara bertahap dan berkesinambungan dan untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di daerah dapat berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan pembangunan daerah, Perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008.

Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. asas dan tujuan;
c. ruang lingkup perencanaan pembagunan daerah;
d. musyawarah perencanaan pembangunan:
e. pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana;
f. data dan informasi pembangunan;
g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VII Bab dan 21 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Nomor
11 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Perencanaan Pembangunan Daerah

Ditetapkan Tanggal
10 November 2010

Diundangkan Tanggal
10 November 2010

Berlaku Tanggal

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 11 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar