Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013-2033

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah merupakan arakan lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha dan dengan ditetapakan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka strategi dan arahan kebijaksanaan pemanfaatan ruang wilayah nasional perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999,
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007,
  5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007,
  6. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008,
  7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2009,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010,
  11. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2012,
  12. Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 2 Tahun 1999,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2008,
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009.

Peraturan daerah ini mengatur tentang:
a. ketentuan umum;
b. ruang lingkup;
c. asas, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah provinsi;
d. rencana struktur ruang wilayah;
e. rencana pola ruang wilayah;
f. penetapan kawasan strategis provinsi Maluku utara;
g. arahan pemanfaatn ruang wilayah;
h. arahan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah;
i. hak, kewajiban, peran masyarakat;
j. koordinasi penataan ruang;
k. ketentuan pidana;
l. penyidikan;
m. ketentuan lain-lain;
n. ketentuan peralihan;
o. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XV Bab dan 123 Pasal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku Utara

Nomor
2 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Maluku Utara Tahun 2013-2033

Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
19 Juli 2013

Berlaku Tanggal
19 Juli 2013

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN 2013 NOMOR 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar