Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. KUA tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan asumsi sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya tidak mencapai target untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2013;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 9 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2013.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  25. Peraturan Daerah Propinsi NTB Nomor 1 Tahun 2007.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 mengalami perubahan yaitu berjumlah Rp. 2.622.806.871.500,00.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
4 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
04 Oktober 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi NTB Tahun 2013 Nomor 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 4 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar