Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Daerah merupakan sumber pendapatan Asli Daerah yang perlu dioptimalkan untuk memberikan pelayanan publik dan kemandirian Daerabahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Retribusi Daerabahwa kebijakan retribusi dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian Daerah, perlu dilakukan perluasan objek Retribusi Daerah dan standar dalam penetapan taribahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang Retribusi Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 64 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 33 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 28 2009,
  5. Undang-Undang Nomor 12 2011,
  6. Undang-Undang Nomor 23 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 2005, dan Peraturan Pemerintah Nomor 69 2010.

Objek Retribusi adalah:
a. jasa umum;
b. jasa usaha, dan
c. perizinan tertentu. Retribusi yang dikenakan atas jasa umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum. Retribusi yang dikenakan atas jasa usaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha. Retribusi yang dikenakan atas perizinan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu. Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah:
a. Retribusi Izin Trayek;
b. Retribusi Izin usaha Perikanan, dan
c. Retribusi Perpanjangan IMTA

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
Nomor
5 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Retribusi Daerah
Ditetapkan Tanggal
28 Maret 2018
Diundangkan Tanggal
28 Maret 2018
Berlaku Tanggal
28 Maret 2018
Sumber
LD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomo 5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago