Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa penyelenggaraan Perhubungan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembalbahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan dalam rangka menunjang dan mendorong pertumbuhan serta pembangunan di semua sektor untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat;
  2. bahwa pertumbuhan dan pembangunan di semua sektor berdampak terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat pada moda transportasi darat, udara, laut serta perkeretaapian sehingga diperlukan peranan pemerintah daerah dalam pengembangan wilayah sesuai potensi bidang perhubungan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 64 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 38 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 17 2008,
  5. Undang-Undang Nomor 1 2009,
  6. Undang-Undang Nomor 22 2009,
  7. Undang-Undang Nomor 12 2011, Uu Nomor 23 2014 telah diubah Undang-Undang Nomor 9 2015,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 61 2009,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 2010,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 2014,
  11. Permenhub Nomor 40 2015,
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 2015,
  13. Permenhub Nomor 132 2015, dan Permenhub Nomor 108 2017.

Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 5, angka 6, angka 11, angka 21, angka 28 dan angka 53 diubah dan diantara angka 7 dan angka 8 disisipkan 3 (tiga) angka yakni angka 7A, angka 7B dan angka 7C dan diantara angka 8 dan angka 9 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 8A, diantara angka 9 dan angka 10 disisipkan 2 (dua) angka yakni angka 9A dan angka 9B, dan diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 14 (empat belas) angka yakni angka 14A, angka 14B, angka 14C, angka 14D, angka 14E, angka 14F, angka 14G, angka 14H, angka 14I, angka 14J, angka 14K, angka 14L, angka 14M, dan angka 14N, dan angka 42 sampai dengan angka 49 dihapus.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat

Nomor
6 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perhubungan

Ditetapkan Tanggal
17 April 2018

Diundangkan Tanggal
17 April 2018

Berlaku Tanggal
17 April 2018

Sumber
LD Provinsi NTB Tahun 2018 Nomo 6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar