Peraturan Daerah Provinsi

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka semua Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
  17. Kepmenperindag Nomor 731/MPP/Kep/10/2002
  18. Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 3 Tahun 2001
  19. Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 10 Tahun 2008
  20. Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 1 Tahun 2011

Sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Jenis Retribusi Jasa Umum;
III. Wilayah Pemungutan;
IV. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;
V. Sanski Administratif;
VI. Penagihan;
VII. Penghapusan Hutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
VIII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
IX. Peninjauan Tarif Retribusi;
X. Insentif Pemungutan;
XI. Pemanfaatan Retribusi;
XII. Penyidikan;
XIII. Ketentuan Pidana;
XIV. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Nomor
8 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Retribusi Jasa Umum
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2011 NOMOR 09

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Share
Published by

Recent Posts

Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2024

Penetapan Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 63 Tahun 2023

Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 62 Tahun 2023

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 120 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan…

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 61 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2024

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 60 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 39 Tahun 2022 tentang Standar Harga Satuan Tahun 2023

10 bulan ago

Peraturan Bupati Batang Nomor 53 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 91 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokasi Tahun…

10 bulan ago