INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Pajak Provinsi
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang No.45 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
- UU. Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2009
Dalam peraturan ini mengatur mengenai:
Peraturan Daerah tentang Pajak Kendaraan Bermotor
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.