Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat bersama Gubernur telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903-8055 Tahun 2013 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014. Penyempurnaan tersebut dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2014.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang No.12 Tahun 1985 jo Undang-Undang No.12 Tahun 1994,
  3. Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang No.45 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000,
  6. Undang-Undang No.21 Tahun 2001 jo Undang-Undang No.35 Tahun 2008,
  7. Undang-Undang No.17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang No.15 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang No.25 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 jo Undang-Undang No.12 Tahun 2008,
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  13. Undang-Undang No 12 Tahun 2011,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  15. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 jo Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  19. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005,
  20. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007,
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007,
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010,
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010,
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006, PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011, PERMENDAGRI Nomor 27 Tahun 2013,
  28. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007,
  29. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007,
  30. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009

Dalam peraturan ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
8 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar