INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Pemerintah Provinsi Papua telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda, dan Lembaga Teknis Daerah Daerah Provinsi Papua. Setelah diadakan evaluasi kelembagaan perangkat daerah, serta menyikapi perkembangan peraturan perundang-undangan, dan dinamika perkembangan otonomi daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintan Nomor 6 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
Dalam peraturan ini dibahas mengenai:
Pembentukan, Inpektorat dan Bappeda, Lembaga Teknis Daerah, Satpol PP, kelompok jabatan fungsional, pengangkatan dalam jabatan, tata kerja, eselonrening, dan pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Papua
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua
Ditetapkan Tanggal
07 November 2013
Diundangkan Tanggal
08 November 2013
Berlaku Tanggal
08 November 2013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 13 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.