Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2013

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rumah Sakit Jiwa berfungsi sebagai lembaga penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang bersifat khusus dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat;
  2. bahwa adanya kesadaran tentang pentingnya hidup yang sehat pada suatu sisi dan pada sisi yang lain semakin meningkatnya gangguan kesehatan jiwa di kalangan masyarakat, mengakibatkan semakin meningkatnya beban kerja dan pelayanan Rumah Sakit Jiwa Daerah Kelas C Abepura;
  3. bahwa sejalan dengan meningkatnya beban kerja dan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Jiwa Daerah Kelas C Abepura, Pemerintah Provinsi Papua telah berupaya untuk meningkatkan status Rumah Sakit Jiwa Daerah Kelas C Abepura menjadi Rumah Sakit Jiwa Daerah Kelas B Abepura dengan telah terbitnya persetujuan Menteri Kesehatan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 853/Menkes/SK/IX/2008, Tanggal 9 September 2008 tentang peningkatan kelas Rumah Sakit Jiwa Daerah Kelas C Abepura menjadi Rumah Sakit dengan Klasifikasi Rumah Sakit Khusus Kelas B;
  4. bahwa dengan telah meningkatnya status Rumah Sakit Jiwa Kelas C Abepura menjadi Rumah Sakit dengan klasifikasi Rumah Sakit Khusus Kelas B, maka perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 256 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura di Kota Jayapura;
  5. perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.

Dalam peratruan ini dibahas mengenai:
organisasi, kedudukan, eselon, tugas pokok, fungsi, tata kerja dan pembiayaan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua

Nomor
6 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Daerah Abepura

Ditetapkan Tanggal
08 Juli 2013

Diundangkan Tanggal
09 Juli 2013

Berlaku Tanggal
09 Juli 2013

Sumber
LD.2013/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar