Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perpustakaan berperan penting untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul dan masyarakat sejahtera sebagai bagian upaya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa;
  2. bahwa Pemerintah Provinsi Riau berupaya untuk meningkatkan penyelenggaraan perpustakaan yang produktif, terpadu, dan terintegrasi berbasis pustaka digital dan destinasi wisata edukasi guna terwujudnya tata kelola Perpustakaan yang terdepan dan handal sesuai dengan karakteristik dan perkembangan kebutuhan masyarakat;
  3. bahwa berdasarkan Pasal 10 huruf a Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebijakan Daerah dalam pembinaan dan pengembangan perpustakaan di wilayahnya masing-masing;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007;
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2022;
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014;
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Riau

Nomor
1

Tahun
2023

Tentang
Penyelenggaraan Perpustakaan

Ditetapkan Tanggal
14 April 2023

Diundangkan Tanggal
14 April 2023

Berlaku Tanggal
14 April 2023

Sumber
LD.2023/No.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar