INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk mengimplementasikan otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah serta belum tergalinya potensi sumber Pendapatan Asli Daerah pada sektor Retribusi Daerah secara maksimal, diperlukan perluasan obyek dan perubahan tarif Retribusi Daerah sesuai dengan perkembangan indeks harga dan perekonomian. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang berimplikasi terhadap perubahan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Provinsi dan mengubah struktur perangkat daerah dalam pemungutan Retribusi Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
 Retribusi Daerah yang terdiri dari:
 Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administratif, Penagihan Retribusi, Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan dalam Hal hal Tertentu atas Pokok Retribusi dan/atau Sanksinya, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluwarsa, Pengajuan Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pemeriksaan, Tata Cara Perubahan Tarif, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- a. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau; b. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; c. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau; d. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Provinsi Riau; e. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Perizinan Tertentu; f. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penjualan Produksi Usaha Daerah; g. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Tempat Khusus Parkir; h. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 13 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dan Penyeberangan di Air; i. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing; dan j. Pergub Riau Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Tarif Retribusi Daerah Provinsi Riau.
Download Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.
