INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014
 ABSTRAK
 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
  - sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 untuk mendapatkan persetujuan DPRD Provinsi Sulawesi Barat sebelum Tahun Anggaran 2014 berakhir.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2014 ini adalah:
  - Undang-Undang No.28 Tahun 1999
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.26 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.39 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.27 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014.
dalam PERDA ini diatur mengenai:
perubahan pada rincian APBD Tahun Anggaran 2014.
 DETAIL PERATURAN
   Entitas
 Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
       Tentang
 Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2014
    Ditetapkan Tanggal
 03 Oktober 2014
    Diundangkan Tanggal
 03 Oktober 2014
    Berlaku Tanggal
 03 Oktober 2014
      STATUS PERATURAN
 Belum ada data…
 Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
 Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
 Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
 Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.