Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 Ayat (1) Huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang Perubahan APBD, dan rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 TAhun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  11. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  21. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2014.

dalam PERDA ini diatur mengenai:
rincian APBD Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014

Berlaku Tanggal
31 Desember 2014

Sumber
LD.2014

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar