INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah Sulawesi Selatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peranan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam mendukung perekonomian Provinsi Sulawesi Selatan sangat besar, sekalipun mengalami kendala segi permodalan, disamping kendala-kendala pemasaran, manajmen/sumberdaya manusia dan teknologi. Untuk memperoleh dan mendapatkan akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan baik dari lembaga keuangan bank, maupun non bank, koperasi, usah mikro, kecil dan menengah diperlukan jaminan sebagai salah satu persyaratan memperoleh akses pinjaman.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2012 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN PENJAMINAN KREDIT DAERAH SULAWESI SELATAN
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.