INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Jasa Konstruksi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Jasa Konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam mendukung tercapainya pembangunan Nasional melalui kegiatan pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
- bahwa menunjang pembangunan di Daerah Provinsi Sulawesi Tengah serta untuk mewujudkan tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban, serta mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat di bidang Jasa Konstruksi maka perlu pengaturan di Daerah;
- bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Jasa Konstruksi maka perlu diatur dengan Peraturan Daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Jasa Konstruksi;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
pengaturan Jasa Konstruksi meliputi:
a. Kewenangan;
b. Persyaratan Usaha, Keahlian, dan Keterampilan;
c. Tanggung Jawab Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa Konstruksi;
d. Penyelenggaraan Jasa Konstruksi;
e. Kegagalan Bangunan;
f. Forum Jasa Konstruksi Daerah;
g. Penyelesaian Sengketa, dan
h. Pembiayaan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.