Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan telan ditetapkannya Undang-undang Nomor 54 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Kendaraan Bermotor perlu disesuaikan. bahwa Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Diatas Air merupakan salah satu jenis pajak Propinsi yang sangat potensial untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  11. Keppres Nomor 44 Tahun 1999
  12. Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Sultra Nomor 7 Tahun 1989.

perda ini mengatur tentang ketentuan umum, nama,objek dan subjek pajak, dasar pengenaan pajak, cara perhitungan pajak dan besarnya pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, saat pajak terhutang, dan surat pemberitahuan, ketetapan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, pembagian, pembetulan, pembatalan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, kebaratan dan banding, keringanaan dan pembebasan, pengembalian kelebihan pembayan pajak, kedaluwarsa, pengawasan, denda fiskal, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
8 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air

Ditetapkan Tanggal
23 Agustus 2001

Diundangkan Tanggal
23 Agustus 2001

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2001 /No. 8 , LL 31 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar