Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021 Tentang APBD TA 2022

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersambahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Anggaran Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 31 Agustus 2021.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  7. Undang-Undang no. 23 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018,
  21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021,
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021, Kepmendagri Nomor 903-4750 Tahun 2021

Pendapatan Asli Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a direncanakan sebesar Rp. 2.613.763.216.691,- (Dua triliyun enam ratus tiga belas milyar tujuh ratus enam puluh tiga juta dua ratus enam belas ribu enam ratus sembilan puluh satu rupiah ) yang terdiri atas:
a. Pajak Daerah;
b. Retribusi Daerah;
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, dan
d. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
11 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
APBD TA 2022

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2021

Berlaku Tanggal
31 Desember 2021

Sumber
LD Prov. Sumbar Tahun 2021 No. 11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 11 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar