Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
  2. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958,
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015,
  6. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KN.130/4/2018,
  7. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2015

PERATURANINI MENGATUR DAERAH TENTANG PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM 2. PENETAPAN CADANGAN PANGAN 3. PENGADAAN CADANGAN PANGAN 4. PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN 5. PENYALURAN CADANGAN PANGAN 6. PERAN SERTA MASYARAKAT 7. PEMBIAYAAN 8. PENGAWASAN DAN PELAPORAN 9. KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Nomor
9 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penyelenggaraan Cadangan Pangan

Ditetapkan Tanggal
25 November 2019

Diundangkan Tanggal
25 November 2019

Berlaku Tanggal
25 November 2019

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar