Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
  17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010
  19. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2014
  20. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
12 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
12 Agustus 2016

Sumber
LD.2016/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar