Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2010

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Pelarangan, Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya meminimalkan dampak negatif akibat mengkonsumsi minuman beralkohol dimaksud perlu diadakan pengawasan, penertiban dan pengendalian peredaran minuman beralkohol. PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.13 Tahun 2004, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI No.43/M-DAG/PER/9/2009, sehingga perlu untuk disesuaikan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Dasar Hukm Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang No.8 Tahun 1981
  4. Undang-Undang No.11 Tahun 1995
  5. Undang-Undang No.7 Tahun 1996
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Npp.12 Tahun 2008
  7. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 1962 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1983
  9. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1999
  10. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2004
  11. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  12. Keputusan Presiden RI No.3 Tahun 1997
  13. Peraturan Menteri Perdagangan RI No.43/M-DAG/PER/9/2009
  14. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.7 Tahun 2010.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai:
Pelarangan, Pengawasan, Penertuban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
Penggolongan dan Jenis Minuman Beralkohol, Peredaran dan Produksi Minuman Beralkohol, Perizinan Usaha Perdagngan, Penyimpanan Minuman Beralkohol, serta Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
20 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pelarangan, Pengawasan, Penertiban dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010

Berlaku Tanggal
31 Desember 2010

Sumber
LD.2010/NO.20

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 20 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar