Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Kelebihan muatan (overloading) yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang merupakan salah satu faktor penyebab mempercepat terjadinya kerusakan geometrik jalan dan jembatan yang sangat berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kelebihan muatan yang dilakukan oleh kendaraan angkutan barang tidak hanya membahayakan pengguna jalan lainnya bahkan juga berdampak pada lingkungan, dan kepentingan masyarakat umum lainnya, sehingga perlu diadakan pengawasan dan pengendalian. Jembatan timbang memiliki peran yang sangat strategis dan diposisikan sebagai ujung tombak di sektor hilir dalam upaya pengawasan dan pengendalian terhadap kelebihan muatan kendaraan angkutan barang, sehingga peran dan fungsi jembatan timbang harus dioptimalkan, Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006.

Dalam Peraturan ini diatur tentang tertib muatan kendaraan angkutan barang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, penggolongan kendaraan angkutan barang, tertib operasional angkutan barang, penimbangan kendaraan angkutan barang, manajemen penimbangan, pelanggaran kelebihan muatan, tata cara pengenaan sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
4 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Tertib Muatan Kendaraan Angkutan Barang

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2014

Berlaku Tanggal
01 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.4

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang Tertib Muatan Kendaraan Bermotor di Pos Pemeriksaan Terpadu (Peraturan PemerintahT) Sumatera Selatan

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar