Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2009

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang No.25 Tahun 2004 dan Pasl 150 ayat (2) Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008, perlu membentuk Perda tentang Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang No.25 Thun 1959
  3. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang No.25 Tahun 2004
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang No.12 Tahun 2008
  6. Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 2006
  7. Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah no.6 Tahun 2008 Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2008
  9. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.7 Tahun 2008
  12. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008
  13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No.9 Tahun 2008.

Dalam Perda ini diatur mengenai:
Tata Cara Penyusunan, Pengendaluan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai:
Asas dan Tujuan Penyusunan, Pengendaluan dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan;
Prinsip Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi, dan
Tahapan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi;
serta RENSTRA dan RENJA SKPD Provinsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
6 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan

Ditetapkan Tanggal
03 Juli 2009

Diundangkan Tanggal
06 Juli 2009

Berlaku Tanggal
06 Juli 2009

Sumber
LD.2009/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar