Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015

INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Tarif bea balik nama kendaraan bermotor yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam pelaksanaannya memberatkan masyarakat;
  2. bahwa pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor oleh wajib Pungut setiap tanggal 15 (1ima belas) bulan berikutnya, yang diatur dalam Pasal 50 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2002 tentang Tata Cara Pemungutan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008
  14. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
  15. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara. Beberapa ketentuan yang diubah, yaitu ayat (3) Pasal 9, Pasal 21, dan ayat (4) Pasal 50.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
1 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal
10 April 2015

Diundangkan Tanggal
15 April 2015

Berlaku Tanggal
15 April 2015

Sumber
LD.2015/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Preview Dokumen

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar