INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- PeraturanPemerintah Nomor 25 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Asas penyelenggaraan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
Ruang Lingkup Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya;
Antisipasi Dini;
Upaya Pencegahan;
Fasilitasi Pencegahan di Lingkungan Masyarakat;
Fasilitasi Pencegahan Berbasis Satuan Pendidikan;
Pencegahan oleh Tempat Usaha, Hotel/Penginapan, dan Tempat Hiburan;
Pencegahan Berbasis Media Massa;
Upaya khusus, penanganan, rehabilitasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.