INFO PERATURAN – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemenuhan hak-hak konstitusional perempuan dan anak yang bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia serta untuk meningkatkan kualitas hidup, perempuan dan anak berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan;
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga memberi penegasan perlunya perlindungan dan pemberian rasa aman kepada perempuan dan anak.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017
- Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Bentuk-bentuk kekerasan;
Hak-hak perempuan dan anak korban tindak kekerasan;
Kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, dan keluarga;
Pelayanan korban tindak kekerasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Tentang
Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2019
Berlaku Tanggal
29 Januari 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.