INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 45 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 90 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Akuntansi Zakat, Infak dan Harta Keagamaan Lainnya
Dasar hukum Peraturan Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 45 Tahun 2022 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
- Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2014;
- Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016;
- Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018;
- Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2020;
- Peraturan Gubernur Aceh Nomor 8 Tahun 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 45 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.