Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali

Dasar hukum Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958,
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ,
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017,
  9. Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016

Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan;
4. Susunan Organisasi;
5. Tugas, Fungsi dan Rincian Tugas UPTD pada Dinas dan Badan;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Jabatan;
8. Tata Kerja;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
59 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pergub Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi

Ditetapkan Tanggal
23 Desember 2019

Diundangkan Tanggal
23 Desember 2019

Berlaku Tanggal
23 Desember 2019

Sumber
jdih.baliprov.go.id

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Bali Nomor 59 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar