Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2014.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000,
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005,
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006,
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007,
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  22. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006,
  23. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2007,
  24. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2012,
  25. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2012,
  26. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2014.

Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dengan sistematika sebagai berikut;
1. Pasal 1 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah:
Rp6.878.071.982.000,00 b. Belanja Daerah:
Rp7.349.402.032.000,00 c. Pembiayaan Daerah:
1) Penerimaan;
Rp. 759.418.050.000,00 2) Pengeluaran;
Rp 288.088.000.000,00 2. Pasal 2 a. Anggaran Perdapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 dituangkan dalam Ringkasan Anggaran Perdapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini. b. Penjabaran Anggaran Perdapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam Lampiran II Peraturan Gubernur ini. c. Daftar Penerima Hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014 tercantum dalam Lampiran III Peraturan Gubernur ini. d. Daftar Penerima Bantuan Sosial tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Gubernur ini. 3. Pasal 3 Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 4. Pasal 4 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
1 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Pergub Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
08 Januari 2014

Diundangkan Tanggal
08 Januari 2014

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2014/NO.01

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar