INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk dari Luar Daerah ke dalam Wilayah Provinsi Banten
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka pemulihan ekonomi di Daerah pada masa pandemi Covid-19 perlu memotivasi masyarakat sebagai Wajib Pajak agar penerimaan pendapatan dari Pajak Daerah khususnya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke dalam wilayah Provinsi Banten optimal, perlu melakukan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua Mutasi Masuk dari Luar Daerah ke dalam wilayah Provinsi Banten
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:
- UUD 1945 pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang no 23 tahun 2000
- Undang-Undang no 28 tahun 2009
- Undang-Undang no 23 tahun 2014
- Undang-Undang no 12 tahun 2019
- Undang-Undang no 8 tahun 2020
- Undang-Undang no 1 tahun 2011
- Undang-Undang no 16 tahun 2019
- Undang-Undang no 61 tahun 2020
1. Ketentuan Umum;
2. Pengahapusan BBN-KB penyerahan Kedua;
3. Waktu Pelaksanaan Penghapusan;
4. Ketentuan penghapusan;
5. Pelaporan;
6. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.