INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang/jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa Pemerintahan Provinsi Banten
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyesuaian terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan dan agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah dapat lebih efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel, diperlukan kode etik bagi kelompok kerja pemilihan penyedia barang/jasa pada unit kerja pengadaan barang/jasa.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang No 28 Th 1999
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 17 Th 2003
- Undang-Undang No 1 Th 2004
- Undang-Undang No 15 Th 2004
- Undang-Undang No 14 Th 2008
- Undang-Undang No 5 Th 2014
- Undang-Undang No 23 Th 2014
- Peraturan Pemerintah no 42 Th 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Th 2010
- Per Pres No 16 Th 2018
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Th 2018
- Peraturan Gubernur Banten no 67 Th 2014.
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas Kelompok Kerja Pemilihan;
3. Kode Etik;
4. Komite Etik;
5. Sekretariat komite Etik;
6. Pemeriksaan dan Keputusan;
7. Pembiayaan;
8. Ketentuan Lain-lain;
9. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.