Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2017

INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Standar Operasional Prosedur Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang akuntabel, transparan, efisien, efektif dan professional, diperlukan standar operasional prosedur yang menguraikan langkah-langkah sistematis dan baku dalam pelayanan Retribusi Daerah;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten;

Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
  11. Peraturan Daerah Prov Banten Nomor 4 Tahun 2006
  12. Peraturan Daerah Prov Banten Nomor 9 Tahun 2011

1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup standar operasional prosedur;
3.evaluasi dan pengkajian;
4.ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Banten

Nomor
32 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Standar Operasional Prosedur Retribusi Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten

Ditetapkan Tanggal
20 April 2017

Diundangkan Tanggal
20 April 2017

Berlaku Tanggal
20 April 2017

Sumber
BD.2017/NO.32

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 32 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.

Bagikan:

Tinggalkan komentar