INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2016 Tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Atas Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memotivasi peningkatan peran serta, prakarsa, dan bentuk apresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Banten kepada masyarakat sebagai wajib pajak dalam peran sertanya terhadap penerimaan pajak daerah, perlu memberikan insentif kepada wajib pajak berupa penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Dan Subjek Penghapusan;
3. Masa Berlaku Dan Ketentuan Penghapusan;
4. Pelaporan;
5. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.