INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuandi Wilayah Provinsi Banten
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan bagian dari kekayaan alam yang terdapat di Daerah yang dipergunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat dan dalam rangka meningkatkan efektifitas pembinaan dan pengawasan penjualan komoditas Mineral Bukan Logam dan Batuan, perlu diatur Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 41 Tahun 2018 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang No 23 Th 2000
- Undang-Undang No 4 Th 2009
- Undang-Undang No 23 Th 2014 yg telah diubah dg Undang-Undang No 9 Th 2015
- Permen ESDM No 17 Th 2010.
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Mineral Bukan Logam Dan Bantuan;
3. Kewajiban Pemegang IUP Dan IPR;
4. Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam Dan Bantuan;
5. Laporan;
6. Sanksi Administratif;
7. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.