INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Se Provinsi Banten Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 114 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Provinsi dalam rangka melakukan Pembinaan dan Pengawasan melakukan upaya percepatan Pembangunan Desa melalui Bantuan Keuangan;
- bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan Desa di Provinsi Banten, perlu memberikan Bantuan Keuangan kepada pemerintah Desa Se- Provinsi Banten;
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2017
- PMDN No.13 tahun 2006
- PMDN Nomor 4 Tahun 2007
- PMDN Nomor 5 Tahun 2007
- PMDN No.12 Tahun 2007
- PMDN No.67 Tahun 2007
- PMDN No.54 Tahun 2010
- PMDN Nomor 113 Tahun 2014
- PMDN No.114 Tahun 2014
- PMDN No.84 Tahun 2015
- PMDN No.1 Tahun 2016
- PMDN No.47 Tahun 2016
- Peraturan Daerah Prov Banten No.7 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Prov Banten Nomor 1 Tahun 2017
1.ketentuan umum;
2.ruang lingkup;
3.alokasi bantuan keuangan desa;
4.pemanfataan bantuan keuangan desa;
5.mekanisme pemberian bantuan keuangan desa;
6.tim bantuan keuangan desa;
7.pajak;
8.monitoring dan evaluasi;
9.pengawasan;
10.pelaporan dan pertanggung jawaban ;
11.pengaduan masyarakat;
12.ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 50 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.