INFO PERATURAN – Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk penyeragaman pelaksanaan pemungutan retribusi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, perlu acuan yang dibakukan bagi petugas pemungut guna optimalisasi pelayanan yang diberikan pada masyarakat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000,
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
- Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Tata Cara Pemungutan Retribusi pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, dengan sistematika sebagai berikut;
1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Jenis dan Golongan Retribusi 4. Mekanisme Pelaksanaan Pemungutan 5. Pembinaan dan Pengendalian 6. Pelaporan 7. Pembiayaan 8. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur Banten Nomor 6 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@infoperaturan.id, terima kasih.